*****
INDONESIA RAYA
INDONESIA TANAH AIRKU
TANAH TUMPAH DARAHKU
DISANALAH AKU BERDIRI
JADI PANDU IBUKU
INDONESIA KEBANGSAANKU
BANGSA DAN TANAH AIRKU
MARILAH KITA BERSERU
INDONESIA BERSATU
HIDUPLAH TANAHKU HIDUPLAH NEGERIKU
BANGSAKU RAKYATKU SEMUANYA
BANGUNLAH JIWANYA BANGUNLAH BADANNYA
UNTUK INDONESIA RAYA
INDONESIA RAYA MERDEKA MERDEKA
TANAHKU NEGERIKU YANG KUCINTA
INDONESIA RAYA MERDEKA MERDEKA
HIDUPLAH INDONESIA RAYA
*****
PERJANJIAN CAPAS
- mengikuti peraturan tata tertib paskibra / asal sekolah SMA ( satuan masing-masing )
- Mengikuti kegiatan satuan / gabungan / kegiatan resmi lainya, jika tidak mengikuti kegiatan berturut-turut tanpa izin atau keterangan saya siap di SANKSI
- Melaksanakan tata tertib atau tata krama paskibra sesuai kemampuannya.
- bersedia menabung Rp. 500 .- selama menjadi anggota paskibra selama 1 bulan, dan tabungan tidak akan di ambil jika mengundurkan diri.
- ikut aktif dalam kegiatan paskibra dan sedia mewujudkan atau meningkatkan kegiatan ORGANISASI
- tidak menyalahkan kegiatan paskibra untuk tidak mengikuti jam-jam pelajaran sekolah .
- bersedia meningkatkan PATRIOTISME dan cinta tanah air, bangsa dan negara.
- mempererat rasa persatuan dan persaudaraan anggota dan senior
*****
MOTO PASKIBRA
PASKIBRA
PASKIBRA
PASKIBRA
TIDAK TAKUT SALAH
TIDAK TAKUT KALAH
TIDAK TAKUT JATUH
TIDAK TAKUT MATI
TAKUT MATI JANGAN HIDUP
TAKUT HIDUP MATI SEKALIAN
KALAU ADA SERIBU KAMI ADALAH SATU
KALAU ADA SERATUS KAMI TETAP SATU
KALAU ADA SEPULUH KAMI YAKIN TETAP SATU
KALAU ADA SATU YA ITULAH KAMI
*****
Tanggal
Tempat
Judul : ETIKA
PASKIBRA
Pemberi Materi
A. ETIKA BERDIRI
1. Dalam keadaan berdiri tangan harus ada
dibelakang (dalam keadaan istirahat)
2.
Tidak boleh memasukan tangan ke dalam saku.
3.
Hendaklah berdiri apabila berbicara dengan orang yang lebih tua.
4.
Apabila memakai PDU hendaklah berdiri di tempat yang layak.
B. ETIKA DUDUK
1.
Sopan tidak bertumpang kaki.
2.Apabila dalam keadaan hormat (duduk
siap badan ditegakan, tangan dikepal
disimpan diatas paha dan posisi seperti sikap sempurna.
C. ETIKA
BERJALAN
1. Ketika berjalan dengan wanita,
usahakan wanita berada disebelah kiri.
2. Bila menaiki kendaraan, wanita terlebih dahulu.
3. bila menuruni kendaraan, laki – laki
terlebih dahulu.
4. Bila membawa tas harus disebelah kiri.
5. Bila berjalan lebih daripada dua
orang, berbanjar ke belakang.
D. ETIKA
BERBICARA
1. Gunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar.
2. Menatap pada orang yang diajak
berbicara.
3. Tidak boleh memotong pembicaraan
orang lain.
4. Tidak gugup.
5. tidak boleh berbicara kotor atau
memakai istilah dan berbisik – bisik.
E. ETIKA
MAKAN
1. Duduk tegap tidak berbicara.
2. Alat makan tidak berbunyi.
3. Sendok menghampiri mulut.
4.
Sikut tidak diletakan di meja.
5. Tidak boleh makan sambil berjalan.
6. Merapikan diri sebelum makan.
7.
Mempersilakan.
8. Bila makan bersama harus ada yang
memimpin do’a.
9.
Selesai Makan posisi sendok dan garpu ditutup searah jarum jam (pukul 05.00).
F. ETIKA KERAPIHAN
1.
Putra rambut pendek disisir rapih model sederhana.
2.
Putri rambut disisir rapih dan diikat.
3. Berpakaian rapih dan bersih.
4. Berpakaian sesuai ketentuan.
5. Tidak boleh melipat lengan baju kecuali
pakaian bebas.
6.
Jika memakai PSAS sebaiknya memakai ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, dan
sepatu hitam
7. Jika menghadiri pertemuan sebaiknya menggunakan kemeja.
G. ETIKA BERTAMU
1.
Memberi tahu tuan rumah terlebih dahulu agar mempersiapkan segala sesuatunya.
2.
Memberi salam sebelum masuk.
3.
Menjaga kesopanan selama bertamu.
4. Memperhatikan waktu dan lamanya waktu,
jangan sampai menggangu jam
istiraht
5.
Selesai bertamu mengucapkan terima kasih dan mengucapkan salam.
H. ETIKA MENERIMA TAMU
1.
Bersikap ramah
2.
Jangan menerima tamu di depan pintu atau pagar.
3. Memberikan hidangan disesuaikan dan
tidak berlebihan atau yang menjadi
pantangan
tamu tersebut
4. Mengantarkan tamu sampai pintu, jika mengendarai
kendaraan umum tungg
sampai
naik.
I. ETIKA MENGUNJUNGI ORANG SAKIT
1.
Tidak boleh mengganggu orang sakit
2.
Bila membawa makanan hendaknya yang diperbolehkan oleh dokter.
3.
Harus memperhatikan waktu.
J. ETIKA MELAYAT
1.
Melayat sebelum jenazah dikuburkan
2.
Hiburlah keluarga yang ditinggalkan.
3.
Jangan memuat beban terhadap keluarga yang ditinggalkan.
K. ETIKA MEMAKAI PDU
1.
PDU harus dipakai lengkap
2.
Tidak boleh duduk sembarangan kecuali dikursi.
3.
PDU digunakan sesuai dengan ketentuan.
4. Tidak boleh menengok lebih dari 450
L. ETIKA MANDI
1.
Gayung dipegang sebelah kanan
2.
Handuk diletakan di tangan kiri.
3.
Pada saat menuju kamar mandi, langkah disamakan (berdua / lebih).
M. ETIKA BERSAMA REKAN
1.
Berjabat tangan apabila bertemu dengan rekan seangkatan.
2.
Hormat jika bertemu dengan senior, dilanjutkan dengan berjabat tangan.
N. ETIKA BERKENALAN
1.
Tidak bole secara langsung
2.Berjabat tangan dengan seseorang
hendaknya diperlakukan dengan perhatian, ramah dan sopan serta menyebutkan nama
dengan jelas.
*****
Tanggal
Tempat
Judul : SEJARAH
LAGU INDONESIA RAYA
Pemberi Materi
Lagu Indonesia Raya
pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat istirahat
KONGRES PEMUDA ke II pada sidang terakhir. Dalam perkembangannya lagu tersebut
dilarang diperdengarkan oleh penjajah (Belanda) dikarenakan takut timbulnya
rasa nasionalisme yang tinggi dikalangan masyarakat Indonesia, sehingga akan
semakin menuntut kemerdekaannya. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang pada
tahun 1943, bangsa Jepang memperbolehkan untuk mengumandangkan lagu Indonesia
Raya, tetapi tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih. Kemudian
dikarenakan banyak pemberontakan terhadap Jepang, sehingga mereka dalam perang
Asia Timur (PD II), maka pada akhirnya diakhir tahun 1944 bendera Merah Putih
dan lagu Indonesia Raya diperkenankan untuk dikumandangkan kembali bersama lagu
kebangsaan Jepang dan bendera Inomaru.
Perlu diketahui, bahwa
teks lagu Indonesia Raya pada saat KONGRES PEMUDA kedua itu berbeda dengan lagu
Indonesia Raya yang sekarang dikumandangkan saat Upacara, perubahan ini
dilakukan oleh panitia peninjau Indonesia Raya pada akhir tahun 1943, sebelum
lagu Indonesia Raya dilarang dikumandangkan.
Untuk mengatur penggunaan lagu Indonesia Raya
dibuatkan peraturan pemerintah yaitu PP. No. 40 tahun 1958, tanggal 16 Juni
1958 dan dimasukan dalam lembaran negara No. 72 tahun 1958.
Dasar Hukum :
Berdasarkan peraturan pemerintah tgl 26 Juni 1958 No. 44 ditetapkan lagu
Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman.
Aturan memperdengarkan/menyanyikan lagu indonesia
Raya :
- Pada kesempatan dimana diperdengarkan lagu kebangsaan dengan alat musik maka lagu itu dinyanyikan/dibunyikan lengkap satu kali yaitu satu tetap dengan dua kali ulang.
- Pada kesempatan dimana lagu kebangsaan dinyanyikan maka lagu itu dinyanyikan lengkap satu kali yaitu satu tetap dengan dua kali ulangan.
*****
Tanggal
Tempat
Judul : SEJARAH
BENDERA MERAH PUTIH
Pemberi Materi
Bendera adalah secarik kain yang merupakan lambang
kemerdekaan atau kedaulatan suata negara, dimana dapat diartikan sebagai suatu
Negara yang telah merdeka dan mempunyai aturan serta tata cara tersendiri atau
khusus.
Menurut sejarawan Prof. H Muhammad Yamin, Merah
Putih mempunyai jejak sejarah sepanjang 6000 tahun. Berdasarkan kajiannya,
bukti sejarah menunjukan bahwa nenek moyang kita sejak millennium yang lalu
telah melakukan pemujaan terhadap matahari dan bulan. Matahari diwakili dengan
warna merah dan bulan diwakili dengan warna putih.
Kajian Prof. H Muhammad Yamin menunjukan tentang
kehadiran merah putih dibumi indonesia, yaitu adanya ukiran pada dinding Candi
Borobudur (dibangun pada abad ke-9) yang menggambarkan tiga orang hulu baling
membawa umbul-umbul berwarna gelap dan terang diduga melambangkan warna merah
putih. Keterangan untuk ukiran itu menyebutkan sebagai petaka atau bendera.
Catatan lain sekitar Borobudur juga sering menyebutkan bunga tunjuna mabang
(Merah) dan tunjung maputeh (Putih), ukiran bunga tunjung mabang dan maputeh
juga dapat kita temui dicandi mandut.
Warna merah putih tidak hanya sebagai lambang
penting oleh kerajaan Mataram. Pada abad ke-16, dua bilah cincin berpermata
merah dan putih diwariskan oleh raja mataram kepada ratu jepara yang bernama
ratu Kalinyamat.Dikerajaan Mataram sendiri warna merah putih diwariskan oleh
kiai Ageng Tarub, dan seteruskan dimuliakan oleh sultan Ageng serta Raja-raja
yang meneruskan. Adapun peristiwa-peristiwa sejarah merah putihlainnya
diantara :
- Tahun 1292, Jaya K Kalaung Raja Kediri memberontak terhadap singosari menggunakan lambang pemberontakan berwarna merah putih.
- Kerajaan Mataram (1575-1700) memuliakan bendera merah putih (Gelap-Kelapa).
- Tahun 1625 Sultan Agung menyerang Surabaya (dengan bantuan belanda) bendera yang dikibarkan merah putih sebagai lambang perjuangan kemerdekaannya.
- Tanggal 9 Juni 1925 Pangeran diponegoromemulai perang rakyat yang mendukungnya menggunakan bendera merah putih.
- Tahun 1920 Mahasiswa-mahasiswa indonesia yang tergabung dalam perhimpunan indonesia (Indische Vereeniging) mengibarkan bendera merah putih untuk menyatakan cita-cita Indonesia merdeka.
- Pada tahun 1927 TRI sudah menggunakan bendera Merah Putih dengan kepala banteng.
Merah – Putih
berkibar sebagai lambang kebangsaan pertama kali pada 28 Oktober 1928, pada
waktu itu Indonesia belum menjadi Negara.
Pada kongres pemuda tersebut bersepakat mengikrarkan sumpah kebangsaan yang
kenal dengan sumpah pemuda. Merah putih dan lagu indonesia
raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, keduanya lambang kebangsaan
yang sudah disepakati 17 tahun sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bendera
Merah-Putih berukuran 2x3 meter yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta.adalah
bendera yang kini disebut bendera Pusaka. Pada saat pengibaran, bendera yang
masih terlipat diberikan oleh SK Trimurti diserahkan kepada pengibar bendera,
bendera dipegang oleh pemuda Suhuddan dikerek oleh pemuda Latief Hedradiningrat
yang berseragam PETA. Karena sering dicuci dimasa lalu, Bendera itu mengkerut
menjadi 196 x 274 cm.Bendera itu dibuat dan dijahit oleh Fatmawati, istri bung
Karno, ketika keluarga itu baru pulang dari pengasingan di bengkulu, dan baru
mulai tinggal di Jakarta. “Bikin bendera yang paling besar ya?” kata shimizu,
seorang perwira jepang yang menjabat sebagai kepala barisan propaganda di
Gunseikanbu (pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Sumatra).
Permintaan shimizu untuk membuat
bendera yang besar itu sesungguhnya sesuai dengan “janji kemerdekaan” yang
telah diberikan jepang secara terbuka pada September 1944. Kemudian Shimizu
memerintahkan perwira jepang untuk memberikan kain dan diberikan kepada
Fatmawati. Dua blok kain merah dan putih dari katun halus itu (setara dengan
jennis primissima untuk batik tulis halus) diperoleh dari sebuah gudang di Jl. Pintu air, Jakarta pusat,dan diantarkan ke pegangsaan
oleh Chaerul.
Ketika membuat bendera besar itu, ibu fatmawati
sedang hamil tua mengandung bayinya yang pertama, ia menjahit bendera itu di
muka kamar tidurnya, yaitu di ruang makan dan bendera tersebut dapat selesai dalam dua hari. Ibu Fatmawati mungkin
tidak menduga bahwa bendera yang dijahitnya pada akhir tahun 1944 itu, ketika
ia berusia 22 tahun, kelak mengukir sejarah dan menjadi pusaka bagi bangsa
Indonesia.
Pada tanggal 17 Agustus 1967, karena kondisinya yang sudah rapuh, Mutahar
memasukan seutas tali kapas di sisi tegak dalam Bendera Pusaka dan kemudian
menjahitnya. Dengan penguatan tali ini Bendera Pusaka tidak dikhawatirkan
terkoyak ketika dikibarkan untuk terakhirkalinya.
Bendera Pusaka masih dikibarkan sekali lagi di
Istana Merdeka pada tahun 1968, pada tahun 1969 dibuatkan Duplikat Bendera
Pusaka dari sutera alam. Bendera Pusaka
yang rapuh ditempatkan dalam sebuah peti berukir, dan dipakai untuk mengiringi
pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Setiap tanggal 17 Agustus. Duplikat Bendera
Pusaka dibuat di Pabrik PT. Ratna, Bogor
dibawah penyeliaan Balai Penelitian Tekstil Bandung. Pada tanggal 5 Agustus
1969, Presiden Soeharto menyerahkan Duplikat Bendera Pusaka dan Duplikat Naskah
Proklamasi kepada gubernur seluruh Indonesia . adapun Duplikat Bendera Pusaka
disesuaikan dengan banyaknya ibu kota provinsi dan daerah tingkat II.
Dasar Hukum Bendera Merah-Putih terdapat dalam
Peraturan Pemerintah tanggal 26 Juni 1958 No. 40 dan Lembaran Negara tahun 1958
no.68 dan penjelasannya terdapat dalam
tambahan Lembaran Negara No.1633, serta dalam UUD 45 pasal 35.
Perlakuan terhadap bendera :
1.
Apabila kita sedang berjalan atau berkendaraan kita
melihat bendera sedang dikibarkan sebaiknya kita berhenti untuk memberi hormat
dan lebih baik lagi kita turun serta hormat.
2.
Bendera dikibarkan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan
18.00 WIB.
3.
Pengibaran pada saat upacara harus diiringi lagu
Indonesia Raya.
4. Bendera tidak boleh menyentuh tanah.
5. Dalam penaikan bendera, apabila bendera
telah dibentang kemudian hujan turun maka bendera tetap dinaikan. Dan apabila
bendera belum dibentang maka pengibaran ditunda sampai cuaca membaik.
*****
Tanggal
Tempat
Judul : SEJARAH
PASKIBRAKA
Pemberi Materi
Setiap tahun secara meriah sekaligus khidmat,
bangsa Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan. Upacara yang berpusat
di halaman Istana Merdeka itu dipuncaki dengan acara pengibaran Bendera Pusaka.
Tradisi ini sudah dimulai sejak tahun 17 Agustus 1950, yaitu peringatan
Proklamasi Kemerdekaan yang pertama dilakukan setelah Presiden Republik
Indonesia kembali hijrah ke Yogyakarta.
Dalam skala
kecil, upacara serupa sebetulnya sudah dilakukan di halaman Gedung Agung
Yogyakarta ketika Republik Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaan yang
pertama, 17 Agustus 1946.
Husein Mutahar yang ketika itu sudah menjadi salah
seorang ajudan presiden, dan dikenal sebagai pandu yang aktif, diberi tugas
untuk menyusun upacara pengibaran bendera. Pada saat itu ia sudah mempunyai
pemikiran bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, maka pengibaran
bendera Merah-Putih sebaiknya dilakukan oleh para pemuda yang mewakili
daerah-daerah Indonesia.
Mutahar kemudian memilih lima orang yang bermukim
di yogyakarta, terdiri dari tiga laki-laki dan dua orang perempuan yang
mewakili daerahnya. Lima orang tersebut merupakan symbol Pancasila.
Upacara di halaman Gedung Agung itu diulang lagi
pada tahun 1947,1948,1949, masing-masing secara bergiliran dari daerah
Indonesia.
Setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke
Jakarta, sejak 17 Agustus 1950 upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dipusatkan di halaman Istana Merdeka.
Berdasarkan foto dokumentasi, jumlah pengibar
bendera pada upacara 17 Agustus 1950 telah lebih dari lima orang, mereka masih
mengenakan seragam putih-putih dengan peci hitam, menggunakan selempang
Merah-Putih di dada, sebagai pasukan intinya anggota pasukan pengibar bendera
menggunakan syal berwarna Merah-Putih.
Antara tahun 1950-1966 tidak diketahui
perkembangan upacara pengibaran Bendera Pusaka, karena kelangkaan narasumber
yang mengetahui. Selama periode tersebut upacara pengibaran Bendera Pusaka di
tangani oleh Rumah Tangga kepresidenan.
Pada tahun 1967, Husain Mutahar, ketika itu
menjabat sebagai direktur Jendral urusan
Pemuda dan Pramuka pada Depertemen Pendidikan dan kebudayaan, dipanggil oleh
presiden Soeharto dan diberi tugas untuk menyusun tata upacara Pengibaran
Bendera Pusaka.
Sesuai dengan perkembangan keadaan, Mutahar
mengembangkan tatacara pengibaran Bendera Pusaka menjadi satu pasukan yang
terdiri atas tiga kelompok, yaitu :
a. Kelompok 17, Bertindak sebagai pengiring
depan atau pemandu
b. Kelompok 8, Bertindak sebagai inti pembawa
bendera
c.
Kelompok 45, Bertindak sebagai pengawal
Ketiga kelompok tersebut merupakan
symbol tanggal proklamasi kemerdekaan republik indonesia.
Pada tahun 1973, Idik Sulaiman
yang tahun 1967 telah terlibat sebagai Pembina pasukan pengibar Bendera,
mengusulkan sebuah nama baru. Sebelumnya Pasukan pengibar Bendera itu disebut
sebagai PASUKAN PENGEREK BENDERA PUSAKA. Usulah Idik adalah sebuah nama
PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA yang
disingkat PASKIBRAKA.Usulan itu diterima hingga sekarang”Pasukan elit” ini
mengusung nama yang anggun dan berwibawa.Adapun untuk anggota PASKIBRAKA yang
telah melaksanakan tugasnya mendapat julukan PURNA PASKIBRAKA INDONESIA (PPI).
Dalam perkembangannya Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka tidak hanya sebatas pengibaran di Hari Proklamasi,
tetapi lebih ke Pembinaan Nasionalisme dan Budi Pekerti. Karena itu lambang
dari PASKIBRA adalah Bunga Teratai.
Bunga Teratai Putih karena di
anggap suci, hidup di tengah-tengah danau atau telaga sehingga tidak bisa
dijamah, Akarnya tertancap di dalam tanah sedangkan hidupnya di air, jadi
diibaratkan sebagai tanah air, jadi bunga teratai juga dapat di artikan sebagai
generasi muda yang ingin berkembang untuk tanah airnya.
Keterangan :
B = Belajar
B = Bekerja
B = Berbakti
D =
Disiplin
A = Aktif
G = Gembira
Seseorang
bila ingin berhasil harus belajar sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan
bekerja serta berlatih dengan giat untuk mendapatkan pekerjaannya, Seorang
anggota paskibra dituntut harus aktif, giat, disiplin, karna ketiga hal itu
merupakan cirri khusus anggota paskibra.
Lambang
Putra berjumlah 16 orang.
Lambang
Putri berjumlah 16 orang.
Lambang paskibra yang artinya 16 putra-putri yaitu berasal dari 16 penjuru
arah mata angin.
*****
Tanggal
Tempat
Judul : ARTI LAMBANG NEGARA
Pemberi materi
Lambang
negara Indonesia adalah burung garuda, sejarah penggunaan lambang burung garuda
tidak dapat diketahui secara pasti akan tetapi dengan bersumber terhadap bukti
dari museum jakarta terhadap beberapa rancangan lambang negara
sekitar tahun 1994
diketahui adanya suatu peristiwa LENCANA NEGARA yang anggotanya :
1.MUHAMAD YAMIN
2. SULTAN HAMID DUA
Diketahui secara pasti
bahw tanggal 8, februari 1950 terhadap sesuatu rancangan lambang negara yang
dibuat oleh M.Yamin yang mana telah di
simpulkan di istana Bambir dalam rangka rapat panitia lambang negara bersama
dengan paduka yang mulia presiden Ir. Soekarno-Hatta dan yang mulia sultan
hamid II, tetapi setelah itu tidak di ketahui lagi perkembangan selanjutnya.
Rancangan yang manakah yang akan di pilih menjadi lambang Negara RI.
*****
Tanggal
Tempat
Judul : PAKAIAN
PASKIBRA
Pemberi Materi
1. PDU
Adalah
pakaian Dinas Upacara dipakai oleh anggota paskibra ketika akan mengibarkan
bendera merah – putih pada upacara proklamasi. Semula PDU ini awalnya hanya
baju putih lengan panjang dengan dua saku tutup di dada, baju dikenakan
dimasukan ke celana. Tetapi sejak tahun 1983 potongan seragam ini di rubah
menjadi model safari dengan empat saku tutup yang dikenakan di luar celana.
Perubahan ini mengorbankan the youth look, tetapi tidak mengurangi
kegagahannya, PDU ini dilengkapi dengan atribut evolet, papan nama dan kendit
ketika dikukuhkan.
2. PDH
Adalah
pakaian Dinas Harian, dipakai pada kegiatan-kegiatan PASKIBRA, pakaian ini
dipakai menjadi senior. Potongan pakaian PDH bagian atas adalah baju putih
lengan panjang dengan kantong tutup dan dimasukan ke dalam celana hitam. PDH
dilengkapi Dasi yang diberi Garuda, Evolet, LK, Papan Nama, LekBid, Wing
Angkatan serta Topi PDH. PDH
terdiri dari :
- PDH 1 yaitu PDH lengkap
- PDH 2 yaitu PDH lepas Dasi
- PDh 3 yaitu PDH tanpa atribut, tangan digulung .
3. PDL
Adalah pakaian
Dinas Lapangan, latihan dipakai untuk kegiatan lapangan. Bagian atas adalah
kaos. PDL terdiri dari :
- PDL 1 yaitu putih polos, abu-abu
- PDL 2 yaitu putih polos, pramuka / coklat
4. PDP
Pakaian Dinas Pesta, dipakai untuk kegiatan Pesta atau perayaan
kegiatan non resmi.
5. PDB
Pakaian
Dinas Batik, dipakai untuk pesta atau perayaan kegiatan resma / non resmi.
6. PDK
Pakaian Dinas
Kotak-kotak, untuk kegiatan Paskibra seperti rapat, LATGAB dan LATSAT.
PAKAIAN KECABANGAN
Pakaian
kecabangan sesuai bidangnya seperti BINLAT, PASPAMPAS, KESPAS dan PROTOKOLER.
No comments:
Post a Comment